Sabtu, 02 Agustus 2014

SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB


A.
      MAKNA SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
            Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sederetan kata yang merupakan suatu frase, unsur  inti sila tersebut adalah kata kemansiaan yang terdiri atas kata dasar manusia berimbuhan ke-an. Makna kata tersebut secara morfologis berarti “abstrak”  atau “hal”. Jadi kemanusiaan berarti kesesuaian dengan hakikat manusia. Arti kemanusiaan dalam sila kedua mengandung makna : kesesuaian sifat – sifat dan keadaan negara dengan hakikat (abstrak) manusia.  Isi arti sila – sila pancasila adalah suatu kesatuan bulat dan utuh. Oleh karena itu sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah dijiwa dan didasari oleh sila ‘ Ketuhanan yang Maha Esa ’, dan mendasari sila Persatuan Indonesia karena persatuan tersebut maka sila ‘ Kemausiaan yang adil dan beradab ’ senantiasa terkandung didalamnya keempat sila yang lainnya. Maka sila kedua tersebut : Kemanusiaan yang adil dan beradab yang Berketuhanan yang Maha Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipmpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka sila kedua megandung cita – cita kemanusiaan yang lengkap yang bersumber pada hakikat manusia. Adapun makna sila ke dua  antaralain :
     -       Mengembangkan sikap tenggang rasa
     -       Saling mencintai sesama manusia
     -       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
     -       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
     -       Tidak semena-mena terhadap orang lain
     -       Berani membela kebenaran dan keadilan   
     -       Mampu melakukan yang baik demi kebenaran
     -       Menjaga kepercayaan orang 
     -       Ramah dalam bermasyarakat

           Sila ke-dua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan derajat yang lebih tiinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Jadi sila kedua ini menghendaki warga Negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Butir-butir sila ke-dua adalah sebagai berikut :
           1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
2.     Saling mencintai sesama manusia.
3.     Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.     Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.
5.     Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.     Merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh  umat manusia, karena itu perlu mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat oranglain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing. Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan berlawanan dengan nilai perikemanusiaan.

        B.       ALASAN PENTINGNYA KEBERADAAN SILA KEDUA
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi dasar norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Banyak sekali nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan harus kita terapkan, antara lain: Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Menyambut tantangan ke depan bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pemahaman nasionalisme yang berkurang turut menjadikan sila kedua Pancasila merupakan sesuatu yang amat penting untuk dikaji. Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Dari beberapa butir isi dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi (kemunduran) perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama seperti butir pertama, butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan oleh masyarakat dalam kehidupan bernegaranya. Sebagai warga Negara kita memiliki kewajiban untuk hidup bernegara sesuai dengan dasar-dasar Negara kita. Perilaku-perilaku yang menyimpang seperti adanya sikap premanisme yang brutal seperti yang kita lihat dalam kejadian “Kasus sidang Blowfish di daerah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan” menunjukkan bahwa perlunya pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat baik itu di jenjang pendidikan formal ataupun pendidikan berwarga Negara di dalam lingkungan masyarakat.

      C.      POKOK PIKIRAN DARI SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Adapun pokok pikiran dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai berikut :
-            Menempatkan manusia sesuai dengan tempatnya sebagai mahluk Tuhan, maksudnya itu mempunyai sifat universal.
-            Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. ini juga universal,bila di terapkan di indonesia barang tentu bangsa indonesia menghargai dari setiap warga negara dalam masyarakat indonesia. sila ini mengandung prinsip menolak atau menjauhi suatu yang bersumber pada ras dan mengusahakan kebahagiaan lahir dan batin.
-            Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah yang dituju bangsa indonesia adalah keadilan dan peradapan yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan (hukum) yang kuat jika terjadi penyimpangan. Keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan masyarakat.
Manusia di tempatkan sesuai dengan harkatnya manusia mempunyai derajat yang sama dengan hukum. Hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi dengan adanya prinsip ini jika dalam masyarakat ada kelompok ras, kita tidak boleh bersifat ekslusif menyendiri satu sama lain. Di indonesia dasar hidup masyarakat persatuan dan kesatuan yang jika di hubungkan dengan prinsip kemanusiaan itu, maka rasionalisme harus tidak ada, oleh karena itu di indonesia diharapkan selalu tumbuh dan berkembang kebahagiaan lahir dan batin.
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah berarti diusahakan perwujudannya secara positif. jika ada hal yang menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku, harus dilakukan tindakan yang setimpal. Prinsip manusia adalah nilai-nilai yang sudah terpelihara dalam masyarakat indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai itu di perkuat dengan datangnya agama besar di indonesia dan di anut bangsa indonesia. suasana demikian itu menumbuhkan suasana keakraban, walaupun pada masa dahulu semangat ini mulai kendor, karena fenomena disintregasi yang menampilkan konflik yang disertai dengan tindakan anarkis kekerasaan dan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Landasan kehidupan masyarakat indonesia beranjak dari senasib dan sepenanggungan dan kemanusiaan dalam arti luas persaudaraan dalam arti luas dan meneruskan kebiasaan setia secara mufakat.

        D.      UNSUR – UNSUR HAKIKAT MANUSIA
Inti pokok sila kedua adalah manusia, yaitu dari kata kemanusiaan, kata “manusia” merupakan akar kata, jadi manusia merupakan subjek dalam sila kedua jadi merupakan inti sila tersebut. Manusia adalah sebagai pendukung pokok negara, oleh karena itu manusia jugalah yang menjadi subjek atau pendukung sila – sila pancasila. Pancasila menjadi dasar filsafat dan asas kerokhanian bangsa dan Negara Indonesia, karena bangsa sebgai rakyat yaitu terdiri atas manusia – manusia. Unsur – unsur hakikat manusia adalah sebagai berikut antara lain :
       1.         Susunan kodrat
Pada hakikatnya susunan kodrat manusia terdiri atas susunan unsur :
    a.    Raga yaitu badan atau tubuh manusia yang bersifat kebendaan, dapat diraba, bersifat real. Raga terdiri atas unsur :
-            Benda mati, yaitu unsur manusia yang besifat fisis atau unsur yang terdapat pada benda mati yaitu gejala – gejala fisis dan kimiawi.
            -     Unsur tumbuhan, unsur – unsur yang ada pada manusia yang mempunyai sifat – sifat dan gejala – gejala seperti terdapat pada tumbuh – tumbuhan.
            -    Unsur binatang, yaitu unsur – unsure ada pada cirri manusia mempunyai sifat – sifat dan gejala – gejala sebagaimana terdapat pada binatang. Sifat – sifat yang tedapat dan berkeinginan, berinsting, dapat menyesuaikan diri dengan tempat dan lingkungan fisis, bernafsu yaitu tertarik pada sesuatu yang nikmat, enak yang berkaitan dengan nafsu biologis, makan minum serta naluri seksual. 
   b.    Jiwa yaitu unsur – unsur hakikat manusia yang bersifat kerokhanian, tidak berwujud, tidak dapat diraba, dan tidak dapat oleh indera manusia. Unsur jiwa terdiri atas :
-            Akal, yaitu berkaitan denagn kemampuan manusia untuk mendapatkan pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
-            Rasa, yaitu unsur kejiwaan manusia yang berkaitan dengan hasrat dan kemampuan manusia di bidang keindahan atau ekstetika.
-            Kehendak, yaitu unsur kejiwaan manusia yang berhubungan dengan hasrat tingkah laku oleh karena itu kehendak berkaitan dengan hasrat dan kemampuan manusia untuk merealisasikan dan memperoleh kebaikan, kesusilaan.  
  2.    Sifat kodrat manusia 
Pada hakikatnya sifat kodrat manusia terdiri atas :
   a.    Makhluk individu
Makhluk individu yaitu manusia sebagai perseorangan memiliki sifat – sifat sendiri sebagai individu. Manusia adalah bersifat nyata, sebagai pribadi yang berupaya merealisasikan potensi pribadinya.  
  b.    Makhluk sosial
Makhluk sosial yaitu manusia selain sebagai individu perseorangan juga sebagai warga masyarakat (makhluk sosial). Manusia sebelum dilahirkanl,  pada waktu dilahirkan senantiasa hidup di dalam masyarakat ( sebagai warga masyarakat ). Manusia tidak dapat merealisasikan potensinya hanya dengan dirinya sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan manusia lainnya dalam bermasyarakat. Menurut C.H.Cooley bahwa individu dan masyarakat bukan dua realitas yang terpisahkan, melainkan dua sisi dari realitas yang satu, ibarat dua sisi dari sekeping mata uang. Jadi manusia sebagai warga masyarakat adalah sekaligus sebagai individu, perseorangan.
  3.    Kedudukan kodrat manusia
Pada hakikatnya kedudukan manusia adalah sebagai berikut :
  a.    Makhluk berdiri sendiri
Makhluk berdiri sendiri yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah otonom, mempunyai eksistensi sendiri, memiliki pribadi sendiri.
  b.    Makhluk Tuhan 
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi manusia adalah berasal dari Tuhan, diatas manusia masih terdapat Dzat yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Jadi Tuhan adalah sebagai sebab pertama. Unsur – unsur hakikat manusia tersebut, masing – masing merupakan kedua-tunggalan ( monodualis ), yaitu susunan kodrat manusia yang terdiri atas dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu raga jiwa, sifat kodrat manusia yang terdiri ats dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan yang Maha Esa. Keseluruhan unsur – unsur hakikat manusia pada hakikatnya mewujudkan suatu keutuhan ( ketunggalan ) jadi bersifat ‘ majemuk tunggal ’ atau monopluralis.

       E.       PENJELMAAN HAKIKAT MANUSIA DALAM PERBUATAN LAHIR BATIN
Perjalanan hidup bangsa Indonesia melewati proses sejarah cukup panjang dalam proses ini segala upaya yang telah ditempuhnya untuk mewujudkan eksistensinya, telah membuahkan suatu pandangan hidup yaitu kristalisasi dari nilai – nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Dengan demikian manusia “monopluralis” yang merupakan inti pokok sila kedua dan seluruh sila –sila pancasila juga merupakan suatu kepribadian yang telah ada pada bangsa Indonesia. Hakikat manusia “monopluralis” harus senantiasa ada dan terjelma dalam suatu perbuatan lahir dan batin sebagai penjelmaan kehendak yang selaras dengan akal dan rasa. Hasrat – hasrat perbuatan ini (hasrat kehendak) meliputi hal – hal yang berkaitan dengan dirinya sendiri (makhluk individu), juga dalam kaitannya sebagai warga masyarakat (makhluk soaial), maupun dalam kaitannya dengan pribadi berdiri sendiri maupun makhluk Tuhan yang keseluruhannya itu sebagai suatu kesatuan (tunggalan) “monopluralis”.
Dalam praktek perbuatan sehari – hari kerja sama (yang benar) tentang perbuatan mana yang harus dilakukan, rasa mengujinya dengan berpedoman pada hasratnya sendiri (hasrat keindahan), sedangkan kehendak menentukan akan dilakukan atau tidaknya atas dasar pertimbangan baik atau buruk (secara etis), dan akhirnya atas dasar pertimbangan itu akan menentukan seluruh putusan yang akan dilakukannya perbuatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya manusia harus senantiasa berpedoman pada suatu norma yang baik, agar terlaksananya nilai – nilai hakikat manusia. Dalam keadaan yang demikian ini manusia memiliki sifat dan watak, yang luhur yang sesuai dengan hakikat manusia memiliki sifat dan watak yang luhur, yang sesuai dengan hakikat manusia “monopluralis” yang menurut istilah Prof.Notonagoro disebut tabiat saleh yang meliputi empat hal yaitu :
              a.      Watak penghati – hati (kebijaksanaan)
    Sikap perbuatan manusia harus senantiasa merupakan hasil pertimbangan dari akal,rasa dan               kehendak, secara selaras. Akal memberi pengetahuan tentang perbuatan yang bagaimana yang harus   dilakukan, rasa mengujinya dengan berpedoman pada hasratnya (secara estetis), serta kehendak           akan   menentukan perbuatan tersebut akan dilakukan  atau tidak (secara etis).
           b.      Watak Keadilan
Hakikat manusia monopluralis harus terjelma dalam suatu perbuatan adil. Susunan kodrat manusia terdiri atas raga jiwa,sifat kodrat manusia sebagai makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan.
           c.       Watak Kesederhanaan
Setiap perbuatan manusia harus bersifat sederhana, yaitu harus menekan dan menghindari berkelebihan dalam wujud kemewahan, kenikmatan atau hal – hal yang bersifat enak. Oleh karena itu hasrat – hasrat ketubuhan, kejiwaan, hasrat individu maupun makhluk sosial harus senantiasa saling membatasi diri agar tidak melampaui batas.
          d.      Watak Keteguhan
Watak keteguhan yaitu kemampuan yang ada pada manusia untuk membatasi diri agar supaya tidak melampaui batas dalam hal menghindari diri dari duka atau hal yang enak,hal ini sebagai keseimbangan denga watak kesederhanaan.

      F.       HAKIKAT ‘ ADIL DAN BERADAB ’ YANG TERKANDUNG DALAM SILA KEDUA
Rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki makna kesesuaian sifat-sifat dan keadaan serta hakikat Negara dengan hakikat manusia yang bersifat ‘ Monopluralis ’. Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa pengertian hakikat manusia monopluralis tersimpul hubungan manusia selengkapnya yaitu meliputi hubungan :
Manusia dengan dirinya sendiri
Manusia dengan manusia lainnya
Manusia dengan Tuhannya.
Berkaitan dengan pengertian tersebut maka dapat dirumuskan pengertian adil dan beradab sebagai berikut:
      -          Adil
Adil dalam kaitannya dengan kemanusiaan yaitu adil terhadap dirinya sendiri, terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhannya.
      -          Beradab
Beradab yaitu terlakusannya semua unsur – unsur hakikat manusia yaitu jiawa, akal, rasa dan kehendak.
Dalam kaitannya dengan pelaksnaan dan penyelenggaraan hakikat harus senantiasa mengarahkan dan mewujudkan hakikat manusia yang beradab. Realisasi kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social, dalam melaksanakan dan penyelenggaraan Negara mengandung pengrtian bahwa Negara Indonesia bukanlah Negara individualis liberalis. Demikian juga Negara Indonesia bukan lah Negara klasa, Negara sosialis yang hanya mengakui manusia sebagai makhluk social saja, namun Negara Indonesia mengakui hakikat manusia sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk social, secara selaras, serasi dan seimbang. Selain itu nilai-nilai hakikat manusia menurut kedudukan kodratnya sebagai makhluk berpribadi berdiri sendiri dan makhluk tuhan, mengandung konsekuensi bahwa Negara Indonesia mengakui adanya tuhan dan harus senantiasa sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan ( pokok fikiran IV yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ). 
Jadi Negara Indonesia harus senantiasa meletakkan dasar dan asas perlaksanaan dan penyelenggaraan Negara, termasuk kerangka operasional dalam GBHN, untuk mewujud kan tujuan pembangunan nasional harus senantiasa dijiwai dan diwujudkan nilai-nilai keadilan dan peradaban yang terkandung dalam sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

     G.      KESESUAIAN SIFAT – SIFAT DAN KEADAAN NEGARA DENGAN HAKIKAT MANUSIA
Menurut istiah Prof. Soepomo, unsure  pokok  negara salah satunya adala rakyat yang terdiri atas manusia – manusia dan sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah tertentu,  satu asas kerohanian, satu cita – cita dan memiiki sejarah yang sama disebut bangsa. Oleh karena itu sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat kodrat manusia. Adapun sifat  -sifat  dan keadaan negara antara lain :
    a.       Hakikat Negara
    b.      Kekuasaan Negara
    c.       Penguasa Negara
    d.      Rakyat
    e.       Bangsa
    f.       Masyarakat
    g.      Bentuk Negara
    h.      Organisasi Negara
     i.        Tujuan Negara
Hakikat manusia adalah, “monopluralis’’ atau majemuk tunggal, namun demikian sebenarnya pengertian hakikat terdiri atas tiga hal yaitu :
    1.    Hakikat abstrak atau hakikat jenis
Yaitu terdiri atas unsur – unsur yang bersama – sama menyusun halnya atau sesutu. Oleh kaena itu hakikat abstrak yaitu kesemua unsur – unsur yang menyusunnya menyebabkan sesuat itu menjadi suatu jenis tertentu yang berbada dengan jenis – jenis yang lainnya. Maka hakikat manusia terdiri atas unsur – unsur :
  a.    Tubuh / raga
  b.    Jiwa, akal, rasa dan kehendak
  c.    Makluk individu / perseorangan
  d.   Makhluk social 
  e.    Makhluk diri pribadi
  f.     Makhluk Tuhan
      Oleh karena itu, semua manusia memiliki unsure yang sama yang bersifat universal.
    2.    Hakikat pribadi
Merupakan suatu penjelmaan dari akikat abstrak (hakikat jenis). Hakikat pribadi memiliki dua aspek yaitu :
     a.       Sifat – sifat yang tetap (sifat hakikat abstrak )
    b.      Sifat – sifat hakikat yang khusus yang disebut dengan cirri – cirri kusus atau ciri – ciri pribadi ayng berbeda dengan lainnya.
3.    Hakikat kongkrit
Merupakan pejelmaan konkrit langsung dari hakikat pribadi atau penjelmaan yang tidak langsung dari khakikat abstrak atau hakikat jenis, jadi hakikat kongkrit memiliki sifat – sifat abstrak yaitu tetap, tidak berubah, umum universal, memiliki sifat – sifat khusus, cirri khas / cirri pribadi yang bersifat tetap yang melekat pada sesuatu , sehingga menjadi berbeda dengan lainnya, dan sifat – sifat dan ciri – ciri yang tidak tetap, kongkrit, tertentu dinamis tergantung pada situasi, keadaan, waktu tertentu.

     H.      KEPRIBADIAN MANUSIA YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri, merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tenteng perjuangan dan cita – cita hidup di masa mendatang yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Jadi bangsa Indonesia lahir dengan sejumlah cirri khas, sifat – sifat serta nilai – nilai yang dimilikinya sejak zaman dahulu kala sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan lainnya.  
Jadi yang dimaksud kepribadian bangsa dan negara Indonesia adalah terdiri atas jumlah sifat-sifat yang tetap terlekat pada bangsa Indonesia, yang terdiri atas:
   1.    Hakikat abstrak manusia ‘ monopluralisme ’, yang bersifat tetap dan terlekat pada semua orang dan sifatnya umum universal. Sifat-sifat tersebut adalah : unsur  tubuh  (raga), jiwa, akal, rasa, kehendak ; makhluk individu dan makhluk sosial ; makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk tuhan  yang dalam hal ini tersimpul dalam kata pokok sila kedua yaitu kemanusiaan. Hal ini berarti bahwa setiap orang memiliki sifat-sifat abstrak tersebut yang sifatnya umum universal. Konsekuensinya bahwa dalam pengertian kepribadian Indonesia juga tersimpul nilai – nilai kemanusiaan yang sifatnya universal. Maka kepribadian Indonesia juga tersimpul di dalamnya kepribadian kemanusiaan, yang berarti memiliki sifat – sifat dan ciri – ciri kemanusiaan yang bersifat universal.  
  2.    Hakikat pribadi Indonesia, yaitu keseluruhan sifat-sifat dan ciri-ciri khusus yang tetap, yang terlekat pada diri pribadi pada bangsa Indonesia sehingga menyebabkan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain. Ciri khas kepribadian Indonesia itu terkandung dalam seluruh isi sila kedua yaitu ‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’dalam hubungan kesatuannya dengan sila-sila yang lain. Hal ini berarti bahwa kepribadian Indonesia terdiri atas kepribadian ‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’ yang berketuhanan yang Maha Esa berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka secara keseluruhan kepribadian Indonesia adalah kepribadian pancasila. 

   I.     HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI DASAR ONTOLOGIS HAK ASASI MANUSIA
Sesuai dengan fungsi dan makna hak asasi, maka hak asasi manusia tersebut tidak dapat dipisahkan dengan hakikat manusia. Dengan kata lain hakikat manusia, pada prinsipnya merupakan dasar otologis segala hak asasi. Berdasarkan sejarah terbentuknya Negara, tatkala manusia masih hidupdalam kebebasan alamiah, dalam dirinya melekat hak sekaligus kewajiban yang merupakan suatu karunia dari tuhan yang maha esa. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa, hak asasi itu ada sebelum manusia bernegara. Dengan demikian hak asasi sangat ditentukan oleh hakikat nilai yang melekat pada manusia, atau dapat pula dikatakan bahwa hak asasi manusia sangat ditentukan oleh filsafat manusia.
Secara filosofis hal ini bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, karena hak asasi adalah hak yang melekat pada kodrat manusia, sebagai karunia dari tuhan yang maha esa. Oleh karena itu tidak logis jikalau, ada kebebasan asasi yang menyangkut ketidak percayaan manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.

   J.    ARTI LAMBANG PANCASILA UNTUK SILA KE 2 ‘ KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB ’
Sila ke 2 ‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’ dalam lambing pancasila berlambangkan rantai. Arti lambang rantai untuk sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab adalah rantai merupakan lambang dari sila kedua, rantai ini memiliki makna yang sangat besar dan terdiri dari rantai bulat (melambangkan perempuan) dan rantai persegi (melambangkan laki laki). Rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap rakyat baik perempuan dan laki laki harus bersatu padu untuk agar bisa menjadi kuat seperti rantai.

     K.      IMPLEMENTASI SILE KE-DUA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya.
Oleh karena itu tepatlah rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai,  bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut maka pengamalannya adalah sebagai berikut :
          1.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama               manusia.   Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh    melecehkan   manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta    menghormati      kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2.     Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta  pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3.     Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain. Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4.     Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5.     Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti :
                -     Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk
                -   Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran dan kedewasaan untuk menerima kompromi
                -    Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama
                -     Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang  sehat
                -     Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama
                -     Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang










18 komentar:

  1. Terimakasih bang, Penjelasannya detail banget tugas saya langsung selesai

    BalasHapus
  2. tugas saya terselesaikan, terima kasih

    BalasHapus
  3. makasih....bro n daftar pustaka dong

    BalasHapus
  4. SIla ke 3,4,5 mana kak??

    BalasHapus
  5. Sila ke 3,4,5 nya di kelompok lain

    BalasHapus
  6. mantap.. maaf ini nama penulisnya siapa toh

    BalasHapus
  7. Pancasila sudah sangat lengkap dijadikan sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Ini dapat membahagikan kita semua. Golife

    BalasHapus
  8. Artikel yang sangat bermanfaat, saya sangat terbantu dengan penjelasan blog ini. siopung

    BalasHapus